Sedang Memuat...

Rencana Strategis (Renstra) Komisi Informasi Pusat

Diposting oleh

Admin04

Kategori

Ppid

Tanggal Posting

Sabtu, 18 Oktober 2025

  • Rencana Strategis (Renstra) Komisi Informasi Pusat

Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan didalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Periode Renstra adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Rencana Strategis Komisi Informasi Pusat mengikuti Masa Jabatan Periodisasi Komisioner Komisi Informasi Pusat.

1. Renstra KI Pusat Periode 2017 - 2021

2. Renstra KI Pusat Periode 2022 - 2026