Sedang Memuat...

KI Pusat Tetapkan Cabut Sengketa Informasi yang Diajukan Perkumpulan Pemerhati Aplikasi dan Siber terhadap Ombudsman RI

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Kamis, 20 Maret 2025

  • KI Pusat Tetapkan Cabut Sengketa Informasi yang Diajukan Perkumpulan Pemerhati Aplikasi dan Siber terhadap Ombudsman RI

JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan penetapan majelis komisioner atas permohonan pencabutan sengketa informasi publik dengan Register 036/IV/KIP-PSI/2024 dan Register 037/IV/KIP-PSI/2024 pada Rabu (19/03). 

Sidang berlangsung di ruang sidang utama KI Pusat, Jakarta dengan susunan majelis komisioner yang diketuai oleh Gede Narayana serta Handoko Agung Saputro dan Syawaludin sebagai anggota. Adapun perkara tersebut sebelumnya diajukan oleh Perkumpulan Pemerhati Aplikasi dan Siber sebagai Pemohon dan Ombudsman RI sebagai pihak Termohon sengketa informasi.

“Menetapkan: Menerima permohonan pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik; Menetapkan pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik,” ucap Gede.

Dalam surat permohonannya yang ditujukan kepada ketua majelis, Pemohon menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi melanjutkan sengketa informasi terkait dua perkara terhadap Ombudsman RI yang sebelumnya telah diajukan kepada KI Pusat. Majelis dalam penetapannya, selanjutnya memerintahkan kepada panitera untuk mencoret kedua register tersebut dari permohonan penyelesaian sengketa informasi di KI Pusat. (Laporan : Tri Dading / Foto : Agnes Jovita)

 

Agenda Sidang

Berita Lainnya