JAKARTA — Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Kamis (20/8). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja KI Pusat periode 2026–2030, termasuk target penyelesaian sengketa informasi publik dan tantangan pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Audiensi turut dihadiri Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya. Dari KI Pusat, hadir Ketua Handoko Agung Saputro, Wakil Ketua Hafidhah, serta anggota Rini Purwandari, Joemarthine Chandra, Arman Fauzi, dan Edi Purwanto.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum perkenalan resmi jajaran komisioner dan bidang yang diampu masing-masing setelah dikukuhkan pada 2 Agustus 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KI Pusat.
“Permintaan masyarakat untuk mengetahui itu indikator baik. Artinya masyarakat semakin paham peran KI Pusat, punya keingintahuan besar terhadap program publik, menuntut keterbukaan. Kepercayaan masyarakat maupun lembaga terhadap KI Pusat harus dijaga agar komisi ini terus mengawal keterbukaan informasi publik di tanah air,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan sejumlah agenda kerja komisioner, termasuk target penyelesaian sengketa informasi publik dan pencapaian skor IKIP.
“IKIP penting untuk memberikan data dan fakta kepada masyarakat terkait ASTA CITA Presiden. Akan tetapi IKIP 2026 tidak bisa kami laksanakan dalam arti kami tidak bisa memberikan output. Kami memahami bahwa kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan, karena adanya efisiensi. Namun demikian kami sudah menyusun sejumlah rekomendasi yang akan dilaksanakan di 2027,” jelasnya.
Sementara untuk penyelesaian sengketa informasi publik, Handoko menegaskan optimis tahun ini KI Pusat dapat menyelesaikan 155 register sengketa informasi publik. Ketua KI Pusat tersebut juga menyampaikan para komisioner sudah mulai berlari untuk mengejar target yang ditetapkan untuk tercapai di akhir tahun ini.
Jajaran komisioner menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat mencapai target kerja, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi publik dan peningkatan keterbukaan informasi. Target skor indeks keterbukaan informasi sebesar 75 yang sebelumnya disampaikan Menkomdigi saat pengukuhan 2 Agustus 2026 lalu juga menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas KI Pusat periode 2026–2030. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : April Alin / Foto : Rosyie Liana)