JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar sidang pembacaan putusan sengketa informasi publik antara LSM Pemantau Kebijakan Publik selaku Pemohon dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selaku Termohon. Pembacaan putusan perkara Nomor Register 180/KIP-PSI/2023 dilaksanakan dalam persidangan terbuka pada Rabu (23/9) di Ruang Sidang Transparansi KI Pusat, Wisma BSG, Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Arman Fauzi selaku Ketua Majelis Komisioner, dengan Dery Hendrian dan Rini Purwandari sebagai Anggota Majelis Komisioner, Persidangan hanya dihadiri oleh pihak Termohon.
Dalam perkara tersebut, Pemohon mengajukan tujuh permohonan informasi yang berkaitan dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023 beserta rincian anggarannya, capaian realisasi program kerja yang sudah maupun belum terlaksana, data riwayat lelang dan pengadaan tenaga pengamanan (security) tiga tahun terakhir, alokasi anggaran pemeliharaan kebersihan dan fasilitas toilet, alokasi anggaran pengelolaan serta pemeliharaan barang gudang, rincian biaya pemeliharaan dan perawatan sistem pendingin ruangan (AC), hingga bukti kerja sama terkait pengelolaan kantin dan minimarket.
Setelah menempuh proses persidangan awal pada Agustus 2026, para pihak sepakat menyelesaikan sengketa melalui mediasi yang difasilitasi oleh Mediator KI Pusat Handoko Agung Saputro pada 8 September 2026. Dalam kesepakatan tertulis tersebut, Termohon menegaskan bahwa seluruh informasi yang diminta Pemohon berstatus sebagai informasi terbuka. Pihak Termohon juga telah menyerahkan seluruh dokumen yang dimohonkan kepada Pemohon, dan Pemohon menyatakan telah menerima informasi dimaksud secara utuh serta bersedia mengakhiri sengketa.
"Sidang komisi informasi, dengan telah berakhirnya pembacaan putusan sidang komisi informasi pusat dengan register nomor 180/XII/KIP-PSI-A-M/2023 dinyatakan selesai dan ditutup.” tegas Ketua Majelis Komisioner Arman Fauzi saat membacakan amar putusan.
Dengan dibacakannya amar putusan tersebut, persidangan penyelesaian sengketa informasi publik antara LSM Pemantau Kebijakan Publik dan Kementerian Komdigi resmi dinyatakan selesai dan ditutup. (Tim Komunikasi KI Pusat - Laporan : Kevin Putra / Foto : Kevin Putra)