Buka Informasi Publik, Hak Anda Untuk Tahu !!!

Komitmen BUMN Informatif, KI Pusat Gelar Sinergi Implementasi KIP Sektor BUMN

JAKARTA, 20 September 2024 – Komisi Informasi (KI) Pusat sukses menggelar kegiatan bertajuk “Sinergi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN)” yang dilangsungkan pada Jumat (20/09/2024). Acara ini diselenggarakan bersinergi dengan PT Brantas Abipraya (Persero), salah satu BUMN yang berhasil meraih predikat “Informatif” peringkat pertama dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  tahun 2023.

Dalam sambutan pengantarnya, Samrotunnajah Ismail, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat, selaku penanggungjawab kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada PT Brantas Abipraya atas partisipasinya dalam acara ini. “Kami sangat mengapresiasi komitmen PT Brantas Abipraya sebagai Badan Publik Informatif yang terus bersinergi dengan KI Pusat untuk mendukung keterbukaan informasi,” ujarnya. 

Samrotunnajah menekankan bahwa BUMN memegang peran strategis dalam perekonomian nasional dan juga dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. “Dengan keterbukaan informasi yang baik, BUMN diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperbaiki citra perusahaan,” tambahnya.

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya saat membuka acara yang dihadiri 100 lebih perwakilan BUMN ini juga menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik adalah tanggungjawab Badan Publik terhadap publik bukan kepada Komisi Informasi. 

“Komisi Informasi menjalankan UU No. 14 Tahun 2008. Jadi kami memastikan bahwa regulasi Keterbukaan Informasi Publik itu dijalankan Badan Publik. Monitoring Evaluasi Badan Publik ini ada PerKI (Peraturan Komisi Informasi)nya. Ada PerKI SLIP (Standar Layanan Informasi Publik) dan ada PerKI Monev (PerKI No. 1 Tahun 2022)”, jelas Donny. 

Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero), Sugeng Rochadi, juga turut hadir dan membagikan bagaimana praktik implementasi KIP di lingkungan PT Brantas Abipraya sebagai salah satu Badan Publik sektor BUMN. Sugeng mengungkapkan bahwa KIP sudah menjadi bagian penting bagi bagaimana BUMN sebagai pilar ekonomi bangsa. Ia menyampaikan bahwa KIP Ini juga sudah menjadi suatu komitmen dari BUMN dalam rangka menjalankan bisnis model perusahaan BUMN. 

“Semoga agenda hari ini bisa kita petik manfaat dan hal hal positif untuk menjadikan BUMN ke depan jadi bumn yang terbuka dan jadi suatu komitmen bersama dari BUMN secara keseluruhan”, tandasnya. 

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pengetahuan antar-BUMN terkait tantangan dan peluang dalam implementasi keterbukaan informasi publik, serta pembahasan teknis terkait pengisian kuesioner Monev KIP bersama Komisioner KI Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn dan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail.

Komisi Informasi Pusat melalui Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi juga telah aktif melakukan pendampingan dan edukasi kepada Badan Publik yang belum mencapai predikat “Informatif” untuk meningkatkan literasi dan implementasi keterbukaan informasi. 

Harapannya, kegiatan sinergi ini dapat mendorong BUMN untuk mengembangkan strategi bersama dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Aprillyani Alin)

Terakhir diupdate : 20 September 2024

Berita Lainnya

Tekan ESC untuk menutup pencarian