Sedang Memuat...

Termohon Kantah Samosir Tidak Hadir, MK KIP Skors Sidang Sengketa Informasi

Diposting oleh

Karel Martel

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Selasa, 21 Januari 2025

  • Termohon Kantah Samosir Tidak Hadir, MK KIP Skors Sidang Sengketa Informasi

JAKARTA - Ketua Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi Pusat Gede Narayana bersama Anggota MK Handoko Agung Saputro dan Arya Sandhiyudha menskors Sidang Sengketa Informasi Publik antara Pemohon Luhut Nainggolan dengan Termohon Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Samosir. Berdasarkan informasi dari Panitera Pengganti Rano Sianturi, pihak Kantah Kab. Samosir selaku Termohon sudah dikirimkan Relaas terkait agenda Sidang hari ini namun tidak mengkonfirmasi kehadirannya. 

Sidang yang digelar pada Senin (20/01/2025) di Ruang Sidang Utama KI Pusat tersebut melaksanakan dua agenda, yakni pembacaan putusan mediasi dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan. 

Pada Awal Sidang, Majelis Komisioner membacakan putusan Mediasi yang telah dilaksanakan para pihak pada 4 Oktober 2024 dengan Mediator Donny Yoesgiantoro. Hasil kesepakatan mediasi sendiri adalah Kantah Kab. Samosir selaku Termohon akan memberikan penjelasan terhadap informasi a quo kepada Pemohon melalui surat resmi dengan melampirkan surat yang telah dikirimkan kepada Simson Siboro untuk melakukan upaya hukum ke pengadilan.

Sementara itu terkait sengketa informasi yang masih berlangsung sendiri, Luhut menyampaikan bukti Surat Kuasa atas tanah yang dimintakan informasinya dalam Sengketa Informasi dengan Kantah Samosir ini. Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, pihak Kantah Kab. Samosir menyatakan informasi tersebut adalah informasi yang dikecualikan. Majelis kemudian memerintahkan Pemohon untuk melegalisir bukti-bukti yang telah Pemohon siapkan dan  menskors sidang untuk menunggu keterangan dan hasil Uji Konsekuensi dari pihak Termohon. 

“Dengan demikian sidang dengan register 073/VI/KIP-PSI-A-M/2023 dinyatakan selesai dan sidang register 073/VI/KIP-PSI-A-M/2023 diskors”, tutup Gede. (Laporan : Aprillyani Alin / Foto : Abimanyu)

Agenda Sidang

Berita Lainnya