Sedang Memuat...

KI Pusat Periksa Langsung Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran di Kemendikdasmen

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

  • KI Pusat Periksa Langsung Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran di Kemendikdasmen

JAKARTA – Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat menyambangi Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) pada Selasa (20/01). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan setempat terhadap dokumen Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka, sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa informasi publik.

Pemeriksaan setempat dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Syawaludin, bersama Anggota Majelis Komisioner Handoko Agung Saputro dan Gede Narayana. Kegiatan tersebut merupakan sidang lanjutan atas sengketa informasi dengan register Nomor 083/X/KIP-PSI/2025, yang diajukan oleh Pemohon Bonatua Silalahi terhadap Termohon Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP), yang mengatur bahwa Majelis Komisioner dapat melakukan pemeriksaan setempat untuk memperoleh alat bukti, dengan didampingi oleh Panitera. Pasal tersebut juga mengatur bahwa dalam hal pemeriksaan setempat dilakukan terhadap dokumen yang memuat informasi yang dikecualikan, pemeriksaan dilaksanakan tanpa kehadiran Pemohon.

“Sidang Komisi Informasi Pusat dengan nomor register sengketa 083/X/KIP-PSI/2025 antara Dr. Bonatua Silalahi terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada Selasa, 20 Januari 2026 dinyatakan dibuka dan sidang dinyatakan tertutup,” ujar Syawaludin saat membuka persidangan.

Hasil pemeriksaan setempat akan menjadi catatan penting dan bahan pertimbangan Majelis Komisioner dalam merumuskan putusan akhir, khususnya untuk menentukan apakah permohonan informasi yang diajukan oleh Pemohon dapat diterima atau ditolak. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : April / Foto : April)