Sedang Memuat...

KI Pusat Tetapkan Pencabutan Sengketa Informasi antara LBH Jakarta dan BNPB perihal Upaya Penanganan Bencana di 3 Wilayah Tahun 2020

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

Tanggal Posting

Jumat, 24 Oktober 2025

  • KI Pusat Tetapkan Pencabutan Sengketa Informasi antara LBH Jakarta dan BNPB perihal Upaya Penanganan Bencana di 3 Wilayah Tahun 2020

JAKARTA - Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat membacakan penetapan pencabutan perkara terhadap sengketa register 007/IV/KIP-PSI/2020 yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Pembacaan penetapan dilakukan di Ruang Sidang KI Pusat, Rabu (22/10), dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan lanjutan. Sidang dipimpin oleh Rospita Vici Paulyn
selaku Ketua Majelis, beserta Arya Sandhiyudha dan Samrotunnajah Ismail sebagai Anggota.

“Menetapkan: Menerima Permohonan Pencabutan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret permohonan sengketa informasi Nomor 007/IV/KIP-PSI/2020 dari Register sengketa,” ujar Rospita dalam membacakan amar putusan. Dalam persidangan, Majelis menyampaikan bahwa Pemohon telah mengajukan surat pencabutan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui surat yang ditujukan dengan Nomor: 439/SK-DIR/X/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Pemohon beralasan bahwa informasi yang dimintanya kepada BNPB tersebut sudah tidak relevan sehingga tidak melanjutkan proses penyelesaian sengketa di KI Pusat. Dengan adanya penetapan tersebut, Majelis kemudian menyatakan bahwa perkara sengketa informasi publik ini resmi dicabut dan dinyatakan selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LBH Jakarta sebelumnya menggugat BNPB ke KI Pusat perihal informasi terkait upaya penanganan kebencanaan yang dilakukan di 3 Wilayah yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat pada tahun 2020. Perkara sengketa tersebut telah terdaftar dan diterima di kepaniteraan KI Pusat dengan register 007/IV/KIP-PSI/2020 sejak tanggal 23 April 2020. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Tri Dading / Foto : Rizky Priyatna)