Sedang Memuat...

KI Pusat Gelar Sidang Pemeriksaan II Sengketa Informasi antara Ir. Komardin dan Kementerian Pertanian

Diposting oleh

Alin

Kategori

Berita Sidang

  • KI Pusat Gelar Sidang Pemeriksaan II Sengketa Informasi antara Ir. Komardin dan Kementerian Pertanian

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar sidang pemeriksaan awal II dalam sengketa informasi publik dengan nomor registrasi 090/XI/KIP-PSI/2025 antara Ir. Komardin, S.H., M.M. & Partners Law Firm selaku Pemohon terhadap Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian sebagai Termohon.

Sidang pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/01) di Ruang Sidang KI Pusat, Jakarta. Sidang digelar secara terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Pemohon dan Termohon.

Adapun pokok permohonan dalam sengketa ini meliputi permintaan informasi mengenai nilai anggaran yang diterima Ditjen PSP pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025, serta rincian penggunaan anggaran yang mencakup pengadaan mesin pertanian, pupuk, benih, dan pos anggaran lainnya.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Handoko Agung Saputro selaku Ketua Majelis, dengan Gede Narayana dan Syawaludin sebagai Anggota Majelis.
Agenda persidangan mencakup pemeriksaan legal standing para pihak, verifikasi kelengkapan administrasi permohonan, serta pemeriksaan surat dan dokumen yang dimiliki oleh Pemohon dan Termohon.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Komisioner memutuskan untuk menskors sidang dan melanjutkannya pada sidang berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim Humas KI Pusat - Laporan : Eka Surya / Foto : Eka Surya)